Breaking news

Keserakahan VOC di Indonesia

Vereenigde Oost Indische Compagnie



Kedatangan bangsa Belanda di Indonesia pada pertama kalinya adalah semata-mata untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya untuk memperoleh kejayaaan atau mengharumkan tanah airnya (gold, gospel, glory). Untuk mengatasi persaingan tidak sehat dan sekaligus mematahkan dominasi Portugis, seorang anggota parlemen Belanda bernama Johan Van Oldebanevelt mengajukan usul yaitu penggabungan seluruh perusahaan datang yang ada di Belanda menjadi satu serikat dagang. Usulan tersebut mendapat sambutan baik. Pada tanggal 20 Maret 1602, berdiri Verenigde Oost Compagnie atau serikat perusahaan dagang hindia timur, yang biasa dikenal dengan VOC. Dengan modal pertama 6,5 miliar gulden, VOC dipimpin oleh tujuh belas direktur. Mereka dikenal dengan sebutan Heeren Zeventien. Terkait adanya persaingan antarkongsi Belanda, maka Pemerintahan dan Parlemen Belanda mengusulkan agar antar kongsi Belanda mendirikan sebuah perusahaan dagang yang lebih besar. Pada tanggal 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda yang diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). VOC didirikan di Amsterdam. Adapun tujuannya ialah :
1.        Menghindari persaingan yang tidak sehatantara sesamA kelompok/kongsi pedangang Belanda yang telah ada.
2.        Memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang Negara lain.
3.        Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.
Perkembangan VOC
Orang-orang VOC mulai menampakkan sifatnya yang congkak, kejam, dan ingin menang sendiri. VOC ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui monopoli perdagangan. VOC mulai ikut campur dalam berbagai konflik antara penguasa yang satu dengan penguasa yang lain. Beberapa kerajaan di yang Perubahan sikap VOC itu telah menimbulkan kekecewaan bagi rakyat dan penguasa di Indonesia. Perubahan sikap itu terutama sekali terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal VOC yang kedua yaitu Jan Pieterzoon Coen.
Untuk dapat menguasai Jayakarta, JP Coen kemudian membangun benteng-benteng di sekitar loji VOC, sehingga loji semakin besar. Bahkan pada tahun 1619 VOC menyerbu dan membakar kota Jayakarta. Di atas reruntuhan kota itu kemudian dibangun kota baru yang dinamakan Batavia.
Dengan dibangunnya benteng-benteng dan loji-loji sebagai pusat kegiatan VOC, maka jalur-jalur perdagangan di kepulauan Nusantara telah dikendalikan oleh VOC. Untuk mengendalikan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia bagian timur, khususnya Maluku, diadakan Pelayaran Hongi.

1.     Kebijakan dan Kezaliman yang Dilakukan VOC di Indonesia
·         Kebijakan VOC
            Kebijakan- kebijakan VOC yang diterapkan di Indonesia
1.        menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdangan. 
2.        melaksakan politik devide et impera ( memcah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia. 
3.        Untuk mempererat kedudukannya, perlu mengangkat seorang Gubernur Jenderal. 
4.       Melaksakan sepenuhnya Hak Oktroi yang diberikan pemerintah belanda, seperti :
       - hak monopoli 
       - hak untuk membuat uang
       - hak nutuk mendirikan benteng
       - hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan 
       - hak untuk tentara. 
           5.      Membangun pangkalan atau markas VOC yang semula di banten dan di                          Ambon, dipindah ke Jayakarta ( Batavia ).
6.     Melaksakan pelayaran Hongi ( HOngi tocjten ).
7.     Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan. 

Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk:
(1) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada
(2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.
Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
      1 hak monopoli perdagangan,
2. hak mencetak uang sendiri,
3. hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara,
4. hak memiliki tentara ayau angatan perang sendiri,
5. hak untuk mengumumkan perang,
6. hak membentuk pemerintahan sendiri,
7. hak sebagai wakil kerajaan Belanda di Indonesia,
8. hak untuk menarik pajak, dan
9. hak menjalankan kekuasaan kehakiman.

                Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara.Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai musuhnya.
Kesrerakahan VOC secara singkat :
  • Membangun pusat perdagangan
  • Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
  • Melaksanakan politik devide et impera ( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
  • Untuk memperkuat kedudukannya dirasa perlu mengangkat seorang pegawai yang disebut Gubernur Jendral.
  • Melaksnakan sepenuhnya Hak Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda.
  • Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
  • Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten ).
  • Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
  • Adanya verplichte leverantien ( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel ( system Priangan )
  • Melakukan pembunuhan terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
  • Melakukan kondolisasi kedudukan
Berikut adalah keserakahan VOC menurut tahunnya :
  • Pada tahun 1602, Sir James Lancaster ditunjuk untuk memimpin pelayaran yg berisi orang-orang The East India Company (EIC) dan tiba di Aceh untuk melakukan perjalanan selanjutnya menuju Banten.
  • Pada tahun 1603, VOC membangun pusat perdagangan pertama yang tetap di Banten. Namun pembangunan pusat perdagangan ini tidak menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa & Inggris.
  • Pada Februari 1605, Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
  • Pada tahun 1604, terjadi pelayaran ke-2 maskapai Inggris yg dipimpin oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon & Banda. Akan tetapi di wilayah yang mereka kunjungi ini mendapat perlawanan yg keras dari VOC.
  • Pada tahun 1609, VOC membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh Raja Gowa. Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.
  • Pada tahun 1610, Ambon dijadikan pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
  • Pada tahun 1611, Inggris berhasil mendirikan kantor perdagangannya di bagian Indonesia lainnya, yaitu di Sukadana [Kalimantan barat daya], Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.
  • Pada tahun 1618, Banten mengambil keputusan untuk menghadapi Jayakarta & VOC. Dengan cara memaksa Inggris untuk membantu mereka, perlawanan ini dipimpin oleh laksamana Thomas Dale.
  • Pada tahun 1619, ketika VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi maksud Inggris. Hal ini dikarenakan Banten tidakk mau pos VOC di Batavia diisi oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya. Pada akhirnya Banten menduduki kota Batavia.
  • Pada 12 Mei 1619, Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
  • Pada Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen, seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.
  • Pada 30 Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif aman bagi pergudangan & pertukaran barang-barang, karena perjalanan dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dan Eropa.
  • Pada tahun 1619, Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yg menghalanginya. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.
  • Pada tahun 1619 pula, terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yg ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang & Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yqng langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan tukang yg terampil.
  • Pada tahun 1620, atas dasar pertimbangan diplomatik di Eropa VOC terpaksa bekerjasama dengan pihak Inggris dengan memperbolehkan Inggris mendirikan kantor dagang di Ambon. Dan dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda & berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang & mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.
  • Pada tahun 1623,VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.
  • Pada tahun 1630, Belanda telah mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.
  • Pada tahun 1637, VOC yang telah beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, & yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup & pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.
  • Pada tahun 1638, Van Diemen kembali ke Maluku & berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja sebesar 4. 000 real/tahun dengan imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan dihentikan & VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan tetapi persetujuan ini gagal.
  • Pada tahun 1643, Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.
  • Pada tahun 1656, seluruh penduduk Ambon yg tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan & akibatnya daerah tersebut tak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi [armada tempur] melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yg harus dimusnahkan.
  • Pada tahun 1660, Armada VOC yg terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa, menghancurkan kapal-kapal Portugis.
  • Pada tahun Agustus-Desember 1660, Sultan Hasanuddin, raja Gowa dipaksa menerima persetujuan perdamaian dengan VOC, namun persetujuan ini tak berhasil mengakhiri permusuhan.
  • Pada tahun 18 November 1667, Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani perjanjian Bongaya, akan tetapi Hasanuddin kembali mengobarkan pertempuran.
  • Pada April 1668 & Juni 1669, VOC melakukan serangan besar-besaran terhadap Goa & sesudah pertempuran ini perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.
  • Pada 1670, VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tak begitu besar. VOC pun menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi, Hoamoal tak dihuni lagi, orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata guna mencapai maksud VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
  • Pada tahun 1674, Pulau Jawa dalam keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan yg tak turun pada musimnya.
  • Pada tahun 1680, VOC pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. Daerah pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.
  • Pada tahun 1682, Pasukan VOC dipimpin François Tack & Isaac de Saint-Martin berlayar menuju Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut & memonopoli perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yg merupaken saingan VOC diusir. Orang-orang Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu & Sumatera Selatan satu-satunya pos mereka yg masih ada di Indonesia.
  • Pada tahun 1721, VOC mengumumkan apa yg dinamakan komplotan orang-orang Islam yg bermaksud melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Eropa di Batavia & juga orang-orang Tionghoa.
  • Pada tahun 1722, perlakuan terhadap orang-orang Tionghoa bertambah kejam & korup. Walaupun demikian jumlah orang Tionghoa bertambah dengan pesat. VOC melakukan sistem kuota untuk membatasi imigrasi, tetapi kapten-kapten kapal Tionghoa mampu menghindarinya dengan bantuan dari pejabat VOC yg korupsi. Kebanyakan orang-orang Tionghoa pendatang yg tak memperoleh pekerjaan sebagian besar mereka bergabung menjadi gerombolan-gerombolan penjahat di sekitar Batavia.
  • Pada tahun 1727, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg telah tinggal 10 sampai 12 tahun di Batavia & belum memiliki surat izin akan dikembalikan ke Tiongkok.
  • Pada tahun 1729, pemerintah kolonial memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk mengajukan permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.
  • Pada tahun 1730, dikeluarkan larangan bagi orang Tionghoa untuk membuka tempat penginapan, tempat pemadatan candu & warung baik di dlm maupun di luar kota.
  • Pada tahun 1740, terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.
  • Pada Juni 1740, Kompeni Belanda mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg tak memiliki izin tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan sewenang-wenang.
  • Pada 9 Oktober 1740, dimulainya pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan pembunuhan ini ialah orang-orang Eropa & para budak. Dan pada akhirnya ada sekitar 10. 000 orang Tionghoa yg tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti sesudah orang Tionghoa memberikan uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yg rutin.
  • Pada Desember 1741, awal 1742-VOC merebut kembali daerah-daerah lain yg terancam serangan

Pengaruhnya kebijaksanaan VOC bagi rakyat Indonesia 
1.        kekuasaan raja menjadi berkurang / bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC. 
2.        Wilayah kerajaan terpecah belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC. 
3.        Hak Oktroi ( istemewa ) VOC, membuat masyarakat Indoneisa menjadi miskin dan menderita. 
4.        Rakyat Indonesia mengenal politik uang, mengenal system pertahanan benteng, etika perjanjian dan prajurit bersenjata modern ( senjata api, meriam ). 
5.        Pelayaran HOngi, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan dan pembunuhan. 
6.        Hak ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan / sumber penghasilan yang bisa berlebih.

·         Kezaliman VOC
Selama di Indonesia, VOC memlakukan hal – hal seperti berikut :
1.        Merebut pasaran produksi pertanian dan memonopoli perdagangan di Indonesia.
2.        VOC mendudukin tempat – tempat strategis
3.        Melakukan pemaksaan bahkan sampai diperangi apabila ada rakyat Indonesia yang tidak mau bekerja.
4.        Melakukan tipu daya agar mendapat keuntungan dan kekuasaan sebesar – besarnya.
5.        Ikut campur dalam masalah kekerajaan.
6.        Bentuk Reaksi Rakyat Indonesia Terhadap Keserakahan dan Kezaliman VOC
Perlakuan VOC terhadap Indonesia, menyebabkan banyak perlawanan dari berbagai penjuru.



0 komentar:

NO SPAM...!!!

© 2013 Everything Posted. All rights reserved.
Distributed By Blogger Templates | Designed by Trackers
Theme by Magazinetheme.com